Patroli Pengawasan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Bulan September 2021
Patroli pengawasan rutin di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida dilaksanakan pada tanggal 29 September 2021 dengan waktu keberangkatan pukul 08.22 WITA. Kegiatan patroli di awali dengan doa bersama yang dipimpin oleh I Nengah Bagus Sugiarta selaku Kepala UPTD Kawasan Konservasi Perairan Bali. Kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD. Kawasan Konservasi Perairan Bali berkolaborasi dengan Coral Triangle Center (CTC) dan dihadiri oleh Polair Polres Klungkung (Kasat I Made Susila dan IPTU I Gede Supartha). Rute pengawasan dimulai dari titik nol yaitu pelabuhan Sampalan kemudian menuju ke arah utara. Pengawasan dilanjutkan menuju timur Nusa Penida lalu menuju ke selatan – menuju ke barat dan terus ke utara – menuju ke Jungut Batu- ke Ceningan- balik ke pelabuhan Sampalan.
Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida bulan September didominasi oleh kegiatan wisata kemudian disusul oleh kegiatan nelayan, dan paling sedikit ditemukan kegiatan niaga (Gambar 2). Kegiatan pengawasan ini menemukan pemanfaatan kegiatan wisata dengan jumlah armada 13 unit (43 orang wisatawan) baik wisata memancing, snorkling ataupun diving. Kegiatan selanjutnya yang ditemukan adalah kegiatan perikanan berupa nelayan dengan jumlah armada 11 unit (25 orang nelayan) dengan hasil tangkapan 10 kg. Pemanfaatan yang paling jarang ditemukan yaitu kegiatan niaga berjumlah 1 kegiatan berupa kegiatan pelabuhan.


Dalam kegiatan pengawasan ini ditemukan pelanggaran di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, dimana pelanggaran tersebut terjadi di Zona Inti Batu Abah yaitu adanya aktivitas pemancing dari Padangbai dengan jumlah 1 unit armada. Pengawasan bulan september ini juga dilakukan pengecekan kondisi kapal karam di Perairan Jungutbatu yang sebelumnya telah dilaporankan oleh Kepala Desa Jungutbatu pada hari Jumat, 24 September 2021.
Menurut informasi Kapal Tongkang Barito yang karam dan kandas ditarik oleh Kapal HOSIANA 3 pada tanggal 15 September 2021 adalah kapal milik PT. Greant Surya Pondasi dari Jakarta. Kapal tersebut dikontrak oleh PT. Nindya Karya dalam rangka mengangkut alat-alat berat ke lokasi pembangunan Pelabuhan Bias Munjul, Nusa Ceningan. Pihak PT. Nindya Karya mengatakan telah berusaha mengevakuasi kapal tersebut pada tanggal 28 September 2021 dengan menggunakan kreem yang ada diatas kapal tongkang untuk mengambil serpihan barang yang jatuh kelaut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim patroli melaksanakan pemantauan ke titik lokasi kapal karam. Kapal tersebut karam disekitar perairan yang terumbu karang dan dasar perairannya terdiri dari pasir dan serpihan karang mati. Tim Pengawasan (Patroli) melakukan pengecekan terhadap kondisi kapal tersebut dan dampaknya terhadap ekosistem disekitar lokasi karam.
Beberapa anggota Tim juga melakukan pengamatan dan snorkling untuk melihat kondisi lingkungan dibawah kapal tersebut, setelah diamati ternyata dasar perairan disekitar kapal karam tersebut berupa substrat pasir dan serpihan karang mati. Tidak adanya dampak yang signifikan atas keberadaan kapal yang karam tersebut terhadap kondisi perairan. Tim akan terus berkoordinasi dengan pemilik kapal karam tersebut untuk segera memindahkan dari wilayah tersebut karena dikhawatirkan dapat mengganggu area wisatawan yang akan melaksanakan surfing dan wisata bahari lainnya.(dhy)
