Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan Tahun 2023
Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi telah menetapkan Tim Reformasi Birokrasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor B.22.188.4/123/SEKRET/DISKELKAN tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Reformasi Birokrasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Tim Reformasi Birokrasi DKP Bali telah secara resmi melakukan rapat pertama pada hari Selasa, 31 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur. Dengan terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi diharapkan mampu melakukan akselerasi sekaligus menjadi contoh (role model) dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada dilingkungan organisasi masing-masing.
Dalam Reformasi Birokrasi, ada Delapan Area Perubahan dengan total delapan tim pelaksana yang masing-masing beranggotakan tiga orang (satu orang ketua dan dua orang anggota) yang akan dikelola oleh Sub Tim Pengarah Reformasi Birokrasi dan didukung oleh Sekretariat :
SK-TIM-RB-2023
Sementara Tim Agen Perubahan sendiri beranggotakan 17 Orang yang diketuai oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dan dibantu oleh Sekretariat. Agen Perubahan merupakan individu yang bertugas sebagai role model dan mampu mempengaruhi target/sasaran perubahan dengan mengambil keputusan sesuai dengan arah yang organisasi kehendaki :
SK-TIM-AGEN-PERUBAHAN-2023-DISLAUTKAN
Dengan terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan untuk Tahun 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali diharapkan dapat menghasilkan sasaran peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
Posted by : Gede Ryan Hadinata