Bertempat di Hotel Hilton Garden Inn, Jl. Airport Ngurah Rai No. 7 Tuban Badung-Bali, telah dilaksanakan FGD Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Bali difasilitasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari Selasa, 26 Pebruari 2020. FGD dibuka oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, dihadiri narasumber Direktur Perencanaan Ruang Laut, Tim Teknis Penyusun RZ Kawasan Antar Wilayah Laut Bali, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Kepala Balai Riset dan Observasi Laut Perancak dan Dosen Universitas Warmadewa. Peserta yang hadir sekitar 40 orang, merupakan perwakilan dari Pangkalan TNI AL Denpasar, Pejabat Instansi Vertikal KKP Daerah di Bali, Jatim, dan NTB, Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait Provinsi Bali, Jatim dan NTB, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Univ. Udayana, Dekan Fakultas Pertanian Univ. Warmadewa, serta dari pemangku kepentingan terkait DPD HNSI dan Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO.

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dalam sambutannya menjelaskan bahwa Penyusunan RZ Kawasan Antar Wilayah merupakan amanat UU No 32 Tahun 2014 ttg Kelautan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 ttg Rencana Tata Ruang Laut. Tujuan penyusunan RZ Kawasan Antar Wilayah Laut Bali untuk mensinergiskan pemanfaatan ruang laut Bali agar tidak terjadi konflik pemanfaatannya, sehingga pengelolaan ruang laut menjadi lebih efektif.

Untuk mewujudkan hal tersebut di atas maka penyusunan rencana zonasi sampai kepada penetapannya harus bersifat transparan, kolaboratif dan akomodadif. Transparan terhadap data dan informasi yang dimiliki, sedang kolaboratif dan akomodatif pada hakekatnya merupakan kerjasama serta dapat menyesuaikan diri untuk mencapai tujuan bersama. Semuanya menjadi kata kunci yang utama dalam perencanaan ruang laut, baik dalam proses maupun hasilnya.

Melalui FGD ini telah dihimpun oleh Tim Teknis data/informasi/peta masukan, saran dan informasi dari para narasumber dan peserta FGD, terkait potensi ekosistem Laut Bali serta isu-isu strategis dari Provinsi Bali, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat yang dibutuhkan untuk merumuskan tujuan, kebijakan dan Strategi Perencanaan Kawasan Antar Wilayah Laut Bali.