Denpasar, 25 Pebruari 2020, bertempat di Ruang pertemuan Kantor BKIPM Denpasar telah dilaksanakan Konsultasi Publik Ranperpres Rencana Zonasi KSN Kawasan Perkotaan Sarbagita yang difasilitasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Rapat Konsultasi Publik dibuka oleh Sekda Provinsi Bali yang diwakili oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dan dihadiri oleh narasumber Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Bali, Sekjen KKP, Direktur Perencanaan Ruang Laut dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Peserta yang hadir sekitar 80 orang, merupakan perwakilan dari Pangkalan TNI AL Denpasar, Pejabat Lembaga/Instansi Vertikal terkait di Provinsi Bali, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa, Para Camat Wilayah Pesisir, Pimpinan PHDI, Pimpinan BUMN dan BUMD, Para Ketua Asosiasi, Para Bendesa Adat, Para Pengempon/Jero Mangku dan Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO.

Bapak Sekda dalam sambutan yang dibacakan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali mengingatkan bahwa Kawasan Perkotaan Sarbagita merupakan Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan ekonomi pada sebagian wilayah perairan Provinsi Bali yang disusun melalui pendekatan pengelolaan pesisir terpadu dengan menselaraskan lintas ekosistem, lintas sektor, lintas level pemerintahan dan lintas pelaku, sehingga terjadi keharmonisan dan saling menguatkan pemanfaatannya. Lebih lanjut ditegaskan bahwa RZ KSN Sarbagita berperan sebagai alat operasional rencana tata ruang laut dan rencana zonasi kawasan antar wilayah, arahan alokasi ruang untuk RZWP-3-K dan alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Perkotaan Sarbagita.
