Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali beserta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem menyerahkan bantuan berupa Kendaraan Berpendingin Roda Enam kepada KUB Segara Suci Banjar Dinas Batukeseni Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing, konektivitas logistik serta nilai tambah produk perikanan. Penyerahan bantuan kendaraan berpendingin ini dilaksanakan pada hari Selasa (17/10/2023) bertempat di Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem.


Bantuan Pemerintah berupa sarana kendaraan berpendingin merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing, konektivitas logistik serta nilai tambah produk perikanan. Bantuan kendaraan berpendingin dimaksud merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana distribusi pangan sesuai dengan amanat Pasal 49 ayat (3), Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Bantuan Pemerintah Sarana Kendaraan Berpendingin Roda Empat dan Roda Enam adalah bantuan berupa sarana rantai dingin dalam bentuk kendaraan roda empat dan enam yang dilengkapi dengan boks berpendingin yang berfungsi menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan selama dalam pengangkutan dan pendistribusian.


Diharapkan dengan bantuan Kendaraan Berpendingin Roda Enam ini dapat meningkatkan daya saing produk perikanan sesuai dengan persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta dapat membantu tersedianya jumlah sarana logistik ikan yang disediakan dan dimanfaatkan sehingga tercapai pemerataan keterjangkauan pasokan dan ketersediaan bahan baku industri pengolahan dan konsumsi masyarakat.