Kegiatan Pengawasan KKP Nusa Penida, Pendataan dan Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Zona Inti

Pada tanggal 9 September 2020 UPTD. Kawasan Konservasi Perairan Bali berkolaborasi dengan Coral Triangle Center (CTC) melaksanakan kegiatan pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran dalam pemanfaatan zonasi, pembinaan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya dan biota laut, serta sekaligus sebagai upaya dalam melaksanakan sosialisasi Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida. Kegiatan ini dipimpin oleh A.A. Ayu Raka Mirah selaku Kepala Seksi Pengawasan Monitoring Sumberdaya dan Sosial Ekonomi mewakili Kepala UPTD Kawasan Konservasi Perairan Bali serta dihadiri oleh berbagai unsur yaitu TNI AL Pos Nusa Penida (1 orang), POLSEK Nusa Penida (2 orang) dan Kecamatan Nusa Penida (1 orang), UPTD KKP Bali (7 orang).

Gambar 1. Tim gabungan pengawasan KKP Nusa Penida (dok: UPTD. KKP Bali)

Rute pengawasan pada kegiatan ini adalah dimulai dari pelabuhan Sampalan terus menuju ke kawasan perairan Suana, Buyuk, Ped, Toyapakeh, Tanjung Samuh, Gamat bay dan Crystal bay lalu berlanjut ke Ceningan, Mangrove, Lembongan, dan berbalik kembali ke Sampalan. Pengawasan dilaksanakan di sekitar Utara dan Barat KKP Nusa Penida, sedangkan pada bagian Timur dan Selatan tidak dapat dilakukan pengawasan karena kondisi laut dan cuaca yang tidak mendukung.

Dalam pengawasan ini tidak ditemukan pelanggaran zonasi maupun pelanggaran penangkapan ikan di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida. Kegiatan memancing dan kegiatan wisata merupakan kegiatan yang dijumpai di Kawasan Konservasi ini. Aktivitas memancing dari tebing ditemukan berjumlah 2 orang dan memancing dengan sarana boat berjumlah 5 armada. Sedangkan wisatawan yang menikmati keindahan Taman Wisata Perairan KKP Nusa Penida berjumlah 10 orang dengan armada wisata sebanyak 4 unit.

Selain itu mulai tanggal 27 Agustus – 9 September 2020 UPTD. KKP Bali melaksanakan beberapa pendataan yaitu, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), Pendataan Profil Perikanan Nusa Penida, dan Pendataan Profil Pariwisata Nusa Penida. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui manfaat yang ditimbulkan dari kegiatan UPTD. KKP dan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan kinerja dan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida selanjutnya.

Untuk meningkatkan pengawasan di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida perlu adanya kolaborasi pengawasan antara UPTD. KKP Bali dan stakeholder lainnya, salah satunya adalah dengan masyarakat yang berdomisili di sekitar zona inti. Sebagai tindak lanjut dari pengawasan tersebut, maka pada tanggal 8 September 2020 UPTD. KKP Bali melakukan indentifikasi masyarakat yang potensial dapat membantu dalam pengawasan di zona inti Atuh / Batu Abah. Lokasi ini merupakan salah satu zona inti yang sulit dijangkau melalui laut karena kondisi perairan yang tidak menentu, sehingga dengan pengawasan dari darat oleh masyarakat lokal setidaknya dapat membantu dalam pencataan tindak pelanggaran yang digunakan sebagai acuan tingkat kerentanan terjadinya pelanggaran di zona inti Atuh / Batu Abah. (Sry)

Skip to content