Hari Kamis (15/11), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali mengadakan acara sosialisasi Aplikasi Sistem Pelayanan Perikanan (SIMPELKAN) yang dilaksanakan di ruang rapat Asosiasi Tuna Long Line (ATLI) dengan mengundang tiga puluh dua (32) Unit Pengolahan Ikan (UPI) selaku pengguna layanan Pengujian Mutu pada UPTD. Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP), Bank Pembangunan Daerah Bali selaku pihak pengelola pembayaran serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) selaku pengembang Aplikasi SIMPELKAN.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam menggunakan Aplikasi Sistem Pelayanan Perikanan (SIMPELKAN). Dalam sosialisasi ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menjelaskan manfaat dan fitur dari Aplikasi SIMPELKAN serta bagaimana UPI dapat memanfaatkannya untuk memudahkan proses pengujian mutu hasil perikanan. Pengguna layanan, yaitu UPI, diberikan pemahaman yang mendalam tentang tata cara penggunaan aplikasi tersebut, termasuk prosedur pengajuan, pemantauan status, dan dokumentasi hasil pengujian.


Pihak Diskominfos juga turut memberikan penjelasan mengenai perkembangan dan pembaruan yang telah dilakukan pada Aplikasi SIMPELKAN. Keterlibatan Bank Pembangunan Daerah Bali dalam hal pembayaran transaksi terkait juga dipaparkan agar proses administrasi menjadi lebih efisien.
Diharapkan dengan adanya acara sosialisasi ini, UPI dapat lebih aktif dan efisien dalam menggunakan Aplikasi SIMPELKAN, sehingga proses pengujian mutu hasil perikanan dapat berjalan dengan lebih cepat dan tepat. Selain itu, kolaborasi antara berbagai pihak terkait diharapkan dapat memperkuat implementasi dan pengembangan Aplikasi SIMPELKAN di masa yang akan datang.
Link Simpelkan : SIMPELKAN