Kegiatan Pengawasan, Monitoring Sumberdaya dan Sosial Ekonomi KKP Nusa Penida

Nusa Penida, 16 – 17 Maret 2020

UPTD. Kawasan Konservasi Perairan Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pengawasan, Monitoring Sumberdaya dan Sosial Ekonomi di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida. Kegiatan diawali dengan rapat persiapan pelaksanaan pengawasan dan diskusi program / kegiatan bersama antara UPTD KKP Bali dengan Coral Triangle Center (CTC) pada tahun 2020. Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Ir. I Nengah Bagus Sugiarta selaku Kepala UPTD. KKP Bali mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

Gambar 1. Rapat persiapan dan diskusi program bersama tahun 2020 (dok: UPTD.KKP Bali)

Pada tanggal 17 Maret 2020 dilaksanakan kegiatan Pengawasan, Monitoring Sumberdaya dan Sosial Ekonomi Kawasan Konservasi Nusa Penida. Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder terkait yaitu, Polisi Air 1 orang, TNI AL 1 orang, Coral Triangle Center (CTC) 2 orang dan UPTD. KKP Bali 8 orang. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk mencegah adanya aktivitas pelanggaran di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dengan  mengelilingi kepulauan Nusa Penida dengan rute dari pelabuhan Sampalan menuju perairan Atuh/Batu Abah, Manta Point, Manta Bay, Cristal Bay, Lembongan, Jungut Batu dan kembali ke pelabuhan Sampalan. Terdapat 4 kegiatan yang dilaksanakan dalam pengawasan ini yaitu :

  1. Pengawasan Kawasan Konservasi Perairan Nusa
    Penida
  2. Pendataan pemanfaatan
    sumberdaya laut
  3. Pemantauan Coral Bleaching (Pemutihan karang akibat/ dampak pemanasan global)
  4. Pemungutan sampah plastik di
    perairan

Adapun hasil dari pengawasan ini, antara lain:

  • Jumlah wisatawan yang
    memanfaatkan kawasan ini sebanyak 256 wisatawan dengan jumlah armada pariwisata
    sebanyak 34 unit   
  • Jumlah armada perikanan
    sebanyak 18 unit
  • Ditemukan jumlah pelanggaran
    sebanyak 7 pelanggaran antara lain:
    • 2 aktivitas pemancing casting di Atuh/Batu Abah,
    • 3 aktivitas Nelayan Nusa Penida
      memancing di Zona Inti Atuh/Batu
      Abah.
    • 2 pemancing dari atas tebing
      Zona Inti Tanjung Samuh
  • Kondisi
    karang yang mengalami coral bleaching
  • Sampah
    plastik

Dari pelanggaran yang didapat kami tim pengawas memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang keberadaan kawasan yang sudah ditetapkan pemanfaatannnya serta menghimbau mereka untuk keluar dari zona inti.

Selain melaksanakan pengawasan, Tim Pengawas juga melaksanakan pemantauan terhadap kondisi pemutihan karang (Coral Bleaching) di perairan Nusa Penida. Pemantauan ini menggunakan pedoman pemantauan pemutihan karang yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dkk. Pemantauan pemutihan karang ini di pimpin oleh Dewa Wira Sanjaya dari Coral Triangle Center / CTC. Adapun hasil dari pemantauan ini yaitu tidak ditemukannya kejadian pemutihan karang secara massal, tetapi terdapat beberapa karang mengalami pemutihan dan berwarna pucat (pale)

Tim pengawas juga melaksanakan kegiatan pemungutan sampah di perairan KKP Nusa Penida. Sampah yang diambil hanya sampah plastik yang mengapung dipermukaan perairan. Jenis sampah plastik yang dominan ditemukan yaitu plastik bungkus makanan ringan serta botol/gelas kemasan plastik.

Skip to content