Patroli Pengawasan Kawasan KKP Nusa Penida pada Bulan Desember Tahun 2021

Patroli pengawasan rutin Bulan Desember 2021 di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2021 diikuti oleh Tim KKP Nusa Penida, Perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung (1 orang) dan Polairud Polres Klungkung (2 orang). Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi antara UPTD. Kawasan Konservasi Perairan Bali dengan Coral Triangle Center (CTC). Kegiatan patroli diawali dengan apel pagi dan briefing pada pukul 08.49 WITA oleh I Nengah Bagus Sugiarta selaku Kepala UPTD Kawasan Konservasi Perairan Bali dan I Ketut Merta Selaku Ketua Tim Patroli Pengawasan.

Seluruh Tim menaiki boat patroli dari Pelabuhan Sampalan pukul 08.52 WITA. Rute pengawasan dimulai dengan menyusuri Zona Pariwisata Bahari di Batununggul menuju pesisir timur melewati Perairan Suana, Pejukutan, Tanglad, sampai di pesisir Suwehan. Ketua Tim Patroli kemudian memutuskan untuk kembali melewati Atuh menuju Sampalan dan Kutampi dikarenakan kondisi ombak cukup tinggi dan angin barat mulai berhembus kencang. Tim melanjutkan perjalanan dari Perairan Kutampi ke Perairan Ped, Toyapakeh, Sakti sampai di Perairan Crystal Bay. Berikutnya tim balik menuju Perairan Ceningan, Jungutbatu dan Lembongan Bay. Lalu tim balik ke timur menyusuri pesisir Jungutbatu, peisisir Ped, Kutampi Kaler, dan tiba kembali di Pelabuhan Sampalan.

Pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Bulan Desember ini memiliki 3 fokus utama diantaranya ; (a). Pengawasan kegiatan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, (b). Pengecekan kondisi terumbu karang di Perairan Crystal Bay akibat banjir bandang, (c). Pengecekan kondisi Kapal Tongkang SMS Barito 214 yang karam di Perairan Jungutbatu.

Pemanfaatan di KKP Nusa Penida Bulan Desember 2021 ditemukan berupa kegiatan perikanan sebanyak 17 kegiatan. Kegiatan Perikanan ini ditemukan berupa nelayan dengan armada dan nelayan tanpa armada. Adapun rincian kegiatan perikanan yang ditemukan sebagai berikut :

  • 7 orang nelayan pancing dengan 7 armada (Hasil Tangkapan : 5 kg Ikan Karang dan 1 Kg Ikan Kakap)
  • 3 orang nelayan tebing dengan alat tangkap pancing
  • 7 orang nelayan tebing dengan alat tangkap ces
Gambar 1. Pemanfaatan berupa Kegiatan Perikanan di KKP Nusa Penida Bulan Desember 2021 (Dok: UPTD KKP Bali)

Kegiatan pemanfaatan lainnya ialah kegiatan wisata bahari sebanyak 28 armada dengan total wisatawan sebanyak 153 orang baik kegiatan wisata snorkling maupun diving dan 1 armada wisata mancing (7 orang). Kegiatan pemanfaatan yang ditemukan diantaranya juga terdapat kegiatan yang melanggar aturan. Patroli Bulan Desember 2021 menemukan pelanggaran sebanyak 3 kegiatan diantaranya :

  • 1 armada nelayan pancing di Zona Inti Atuh
  • 2 orang nelayan tebing di Zona Inti Tanjung Samuh
Gambar 2. Pemanfaatan berupa Kegiatan Wisata di KKP Nusa Penida Bulan Desember (Dok: UPTD KKP Bali)

Langkah-langkah yang dilakukan terkait pelanggaran ialah terus memberikan pembinaan dan penyadartahuan mengenai keberadaan Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida dan zonasi serta kegiatan apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang. Pelanggar juga diarahkan untuk segara berpindah menuju Zona Perikanan Tradisional.

Pada saat Tim Patroli KKP Nusa Penida berada di Perairan Crystal Bay, beberapa anggota melakukan snorkling untuk memantau kondisi karang setelah kejadian banjir bandang pada tanggal 13 Desember 2021. Banjir bandang yang terjadi pada dini hari tersebut telah menghanyutkan beberapa pohon sehingga mengakibatkan rusaknya hamparan terumbu karang. Hasil pemantauan anggota lapangan mengidentifikasikan kerusakan karang seluas ±50 m2.

Kegiatan pengawasan bulan ini juga dilakukan sekaligus untuk melihat kondisi Kapal Tongkang SMS Barito 214 yang karam di Perairan Jungutbatu pada tanggal 15 September 2021. Kapal tongkang tersebut masih dalam kondisi seperti semula saat karam pertama namun bagian belakang badan kapal telah rusak berat bahkan terdapat beberapa alat berat yang terjatuh. Pihak pemilik kapal telah melakukan evakuasi terhadap beberapa material pipa dan mencoba memindahkan kapal tetapi kondisi cuaca yang belum mendukung sehingga proses evakuasi tidak berjalan maksimal.

Keberadaan kapal karam ini telah lama di perairan dan dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif terhadap ekosistem di sekitarnya. Kepala UPTD. Kawasan Konservasi Perairan Bali dalam hal ini telah bersurat kepada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal Permohonan Bantuan/Fasilitasi dan Tindaklanjut Penyelesaian Kapal Karam di Perairan Nusa Penida. Tim KKP Nusa Penida juga akan terus memantau dan mengawasi keberadaan kapal tersebut agar tidak memberikan dampak negatif terhadap ekosistem di perairan sekitarnya. (dhy)

Gambar 3. Kapal Karam di Perairan Jungutbatu dan proses evakuasi (11-12/12/2021) (Dok: UPTD KKP Bali)
Skip to content