Patroli pengawasan rutin Bulan November 2021 di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida dilaksanakan pada tanggal 1 November 2021 mulai pukul 08.25 WITA. Kegiatan patroli diawali dengan briefing kepada Tim dan rencana rute patroli sesuai SOP Pengawasan KKP oleh I Nengah Bagus Sugiarta selaku Kepala UPTD Kawasan Konservasi Perairan Bali. Kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD. Kawasan Konservasi Perairan Bali berkolaborasi dengan Coral Triangle Center (CTC) dan dihadiri oleh Polair Polres Klungkung (IPTU I Gede Supartha dan Aiptu Ida Bagus Nyoman Parmika) serta perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung (I Made Purna).
Seluruh Tim menaiki boat patroli dari Pelabuhan Sampalan pukul 08.35 WITA. Rute pengawasan dimulai dengan menyusuri zonasi pariwisata bahari di Batununggul menuju pesisir timur melewati perairan Suana, Pejukutan, Tanglad, Sekartaji, Batukandik, Batumadeg, Bunga Mekar, Sakti, Toya Pakeh, lanjut ke perairan Lembongan dan Jungutbatu. Berikutnya tim balik ke arah timur menyusuri peisisir Ped Kutampi Kaler, dan tiba kembali di Pelabuhan Sampalan.
Pemanfaatan di KKP Nusa Penida Bulan November 2021 paling banyak ditemukan berupa kegiatan perikanan sebanyak 27 Kegiatan. Kegiatan Perikanan ini ditemukan berupa nelayan dengan armada dan nelayan tanpa armada. Adapun rincian kegiatan perikanan yang ditemukan ialah sebagai berikut :
– 13 Orang Nelayan Pancing dengan 12 Armada (Hasil Tangkapan : 53 kg Ikan Kurisi dan 6 Kg Ikan Sulih)
– 2 Orang Nelayan Jaring dengan 1 Armada (Hasil Tangkapan : 50 kg Ikan Tongkol)
– 6 Orang Nelayan Ngeter (Tembak) dengan 2 Armada
– 10 Orang Nelayan Tebing dengan alat tangkap pancing
– 2 Orang Nelayan Tebing dengan alat tangkap ces
Kegiatan pemanfaatan lainnya ialah kegiatan wisata bahari sebanyak 9 armada dengan total wisatawan sebanyak 54 orang baik kegiatan wisata snorkling maupun diving. Selain pendataan kegiatan pemanfaatan di wilayah KKP Nusa Penida, kegiatan yang melanggar aturan juga menjadi perhatian kegiatan patroli ini. Patroli Bulan November 2021 menemukan pelanggaran sebanyak 4 kegiatan diantaranya :
– 1 armada nelayan ngeter (tembak) di Zona Wisata Bahari Desa Batumadeg
– 1 armada nelayan ngeter (tembak) di Zona Inti Tanjung Samuh
– 2 Orang nelayan tebing di Zona Inti Tanjung Samuh

Seluruh pelanggar diberikan penyadartahuan mengenai keberadaan Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida dan zonasi serta kegiatan apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang. Pelanggar juga diarahkan untuk segara berpindah dari zona yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Kegiatan pengawasan bulan ini juga dilakukan sekaligus untuk melihat kondisi Kapal Tongkang SMS Barito 214 yang karam di Perairan Jungutbatu pada tanggal 15 September 2021. Pemilik Kapal tongkang tersebut (PT. Grant Surya Pondasi) yang di sewa oleh PT. Nindya Karya telah diberikan surat peringatan ke-2 mengingat proses evakuasi masih belum dilakukan sampai saat ini. Upaya yang telah dilakukan dengan mendatangkan Tug Boat Adi Putra PAC II pada tanggal 19 September 2021, namun gagal karena Kapal Tongkang SMS Barito 214 mengalami robek pada bagian buritan. Selanjutnya upaya evakuasi kembali dilaksanakan tanggal 30 September 2021 dengan Kapal Landing Craft Tank (LCT) Arjuna, namun gagal mendekat (tidak berani) kerena arus disekitar lokasi kapal karam sangat deras.
Kapal tongkang tersebut masih dalam kondisi seperti semula saat karam pertama dan tidak ada pergeseran. Menurut informasi dari pemilik kapal, proses penarikan kapal masih menunggu kondisi perairan yang baik dan berupaya menyediakan peralatan dengan metode yang tepat, namun perlu waktu mengingat kapal tongkang sangat berat dan mengangkut alat berat yang harus dievakuasi terlebih dahulu. Tim KKP Nusa Penida terus akan terus memantau dan mengawasi keberadaan kapal tersebut agar tidak memberikan dampak negatif terhadap ekosistem di perairan sekitarnya. (dhy)
