Patroli Pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Bulan Juni

Patroli pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Bulan Juni dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2021 dengan waktu keberangkatan pukul 08.45 WITA. Kegiatan patroli di awali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ir. I Nengah Bagus Sugiarta selaku Kepala UPTD Kawasan Konservasi Perairan Bali. Kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD. Kawasan Konservasi Perairan Bali berkolaborasi dengan Coral Triangle Center (CTC) dan dihadiri oleh Polairud Polres Klungkung (Kasat I Made Susila dan IPTU I Gede Supartha).

Gambar 1. Tim Patroli KKP Nusa Penida Bulan Juni 2021 (Dok: UPTD KKP Bali)

Waktu dan rute pelaksanaan pengawasan mempertimbangkan kondisi cuaca dan kondisi gelombang di perairan laut yang bersumber dari BMKG. Rute pengawasan dimulai dari Pelabuhan Sampalan menggunakan boat SD point’ menyusuri arah timur kemudian menyisir perairan utara pulau Nusa Penida sampai di Crystal Bay, terus menyusuri pulau Ceningan, menuju Lembongan dan selanjutnya balik lagi ke Pelabuhan Sampalan.

Kegiatan pemanfaatan sumberdaya di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Bulan Juni 2021 didominasi oleh kegiatan wisata bahari dengan jumlah armada sebanyak 12 unit dan jumlah wisatawan sebanyak 50 orang. Selanjutnya diikuti oleh kegiatan perikanan dengan jumlah armada 7 unit (8 orang nelayan) dan 10 orangnelayan tebing. Hasil tangkapan nelayan sebesar 11,5 kg dengan rincian hasil tangkapan ikan jity 8 kg, Ikan Kerapu 2 kg, dan ikan tongkol 1,5 kg.

Gambar 2. Kegiatan Pemanfaatan Sumber Daya di KKP Nusa Penida Bulan Juni (Dok : UPTD KKP Bali)

Pada kegiatan pemanfaatan di KKP Nusa Penida Bulan Juni ditemukan kegiatan yang melanggar aturan. Pelanggaran diantaranya 5 orang nelayan tebing memancing di zona inti (Tanjung Samuh). Seluruh pelanggar diberikan informasi mengenai keberadaan zonasi di KKP Nusa Penida terlebih pada zona Inti dimana tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun. Disamping kegiatan tersebut tim pengawasan juga melakukan marking koordinat budidaya rumput laut dari Cavendis, Suana, Angkal, Batumulapan, Ketapang dan Ped sekaligus mendata ulang keberadaan pontoon yang masih tertambat dilaut. (dhy)

Gambar 3. Nelayan Tebing melakukan Pelanggaran Zonasi du Zona Inti Tanjung Samuh (Dok : UPTD KKP Bali)
Skip to content