(Jumat 05/04/2024) Bertempat di Danau Batur, Kintamani, telah dilakukan acara Penanganan Ikan Red Devil dan Gerakan Serentak Eco-Enzym yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Bangli. Melalui kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Bangli mengundang seluruh Forum Pimpinan Daerah Bangli beserta Pemerintah Provinsi Bali dan Instansi vertikal terkait. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir. Putu Sumardiana, MP. hadir sebagai salah satu fasilitator kegiatan penanganan ikan invasif Red Devil di Danau Batur.
Seperti diketahui bahwa ikan invasif ini (Red Devil) telah berkembang secara masif dan merugikan para pelaku usaha perikanan yang berada di sekitar Danau Batur. Data yang didapatkan bahwa hasil tangkapan ikan komoditas utama di Danau Batur telah menurun hingga 10% dari total seluruh tangkapan. Keberadaan ikan Red Devil yang mengancam populasi komoditas ikan lain telah menjadi prioritas penanganan untuk menjaga stabilitas penghasilan para pelaku usaha perikanan di Danau Batur. Salah satu kegiatan pemecahan masalah adalah dengan menangkap ikan Red Devil tersebut dan mengolahnya sebagai produk perikanan, seperti Krupuk Ikan dan Ikan Goreng Crispy. Hasil dari FGD antara stakeholder terkait yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2024 telah menghasilkan kesepakatan untuk ikan Red Devil yang menjadi tangkapan di Danau Batur akan digunakan sebagai bahan baku pakan ikan bagi pabrik pakan di daerah Negara.


Dari hasil kesepakatan tersebut terbit lah kegiatan Gebyar Penanganan Ikan Red Devil ini sebagai salah satu aksi nyata pemerintah dalam membantu mengembalikan populasi ikan komoditas utama di Danau Batur. Bersama-sama dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI I Nyoman Parta dan Bupati Bangli. Semua undangan ikut secara langsung melihat penangkapan ikan Red Devil dan pelepasan eco-enzym di Danau Batur.