Memulai tahun 2024, UPT Kawasan Konservasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali melaksanakan pengawasan dan monitoring pemanfaatan sumber daya perairan di Kawasan Konservasi Nusa Penida Bali. Nusa Penida, sebuah pulau yang terletak di sebelah tenggara Bali, telah lama dikenal sebagai salah satu kawasan yang kaya akan keindahan alamnya, terutama di bawah permukaan laut. Dalam upaya untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem laut yang unik, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Nusa Penida sebagai kawasan konservasi. Upaya pelestarian ini bukan hanya tentang menjaga keindahan alam, tetapi juga tentang pengelolaan yang bijaksana terhadap sumber daya perairan.
Pada hari Kamis, tanggal 18 Januari 2024 pukul 08.40 WITA tim pengawas gabungan yang terdiri dari 7 orang personil dari unsur KKP B 5 orang, Angkatan Laut 1 orang dan Satpol PP 1 orang melaksanakan apel dan briefing sebelum berangkat dalam melaksanakan pengawasan dan monitoring. Tim pengawas gabungan berangkat menggunakan armada SULIH dengan kapten I Ketut Karyabuana lepas sandar dari pelabuhan Sampalan, Nusa Penida untuk melakukan pengawasan. Pengawasan dimulai dengan menyisir perairan Utara Desa Batununggal Ketimur, Desa Suana, menuju Desa Pejukutan (Batu Abah) mengelilingi Pulau Nusa Penida.

Salah satu aspek yang diperhatikan dalam pengawasan ini adalah kegiatan penangkapan ikan. Dengan menjalankan pengawasan yang ketat, pihak berwenang dapat memantau aktivitas penangkapan ikan secara berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya melibatkan penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan ilegal, tetapi juga melibatkan edukasi kepada nelayan setempat mengenai metode penangkapan ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pukul 09.23 WITA tim pengawas menemukan pelanggaran di lokasi perairan Desa Penukutan terhadap kapal penangkap ikan atau Nelayan mancing di Zona Inti yang sudah ditindaklanjuti dengan berupa pemberian arahan terkait pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke kawasan konservasi ini juga berperilaku secara bertanggung jawab. Dengan meningkatkan kesadaran wisatawan, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan terumbu karang atau sampah laut. Pemasangan zona-zona terbatas dan regulasi ketat terkait kegiatan menyelam atau snorkeling juga menjadi bagian dari upaya ini.
Dengan pelaksanaan pengawasan dan monitoring pemanfaatan sumber daya perairan di kawasan konservasi Nusa Penida diharapkan dapat menjadi contoh positif bagaimana penerapan langkah-langkah ini dapat memberikan perlindungan efektif terhadap lingkungan laut yang rentan. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan Nusa Penida dapat tetap mempertahankan keindahan dan keberagaman hayati lautnya untuk generasi yang akan datang.