BANGLI – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (DKP Bali) terus mengintensifkan upaya pengendalian ikan invasif Red Devil di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya populasi ikan predator tersebut yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem dan menekan hasil perikanan budidaya maupun tangkap di kawasan danau.
Kepala DKP Bali, Putu Sumardiana, menjelaskan bahwa dominasi Red Devil di Danau Batur terjadi karena karakter biologisnya yang cepat berkembang biak serta bersifat predator. Ikan ini memangsa telur dan bibit ikan lain, sehingga berpotensi menurunkan populasi ikan konsumsi seperti nila dan mujair yang selama ini menjadi sumber protein masyarakat.
Sebagai bentuk penanganan, DKP Bali telah melaksanakan penangkapan massal pada pertengahan Februari 2026 dengan metode mekanik menggunakan jaring nelayan tanpa bahan kimia. Dalam kegiatan tersebut, sekitar dua ton ikan Red Devil berhasil diangkat dari perairan danau. Penangkapan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu habitat ikan lainnya, sekaligus menekan populasi indukan yang siap berkembang biak.
Upaya ini tidak dilakukan sendiri. DKP Bali berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli melalui dinas terkait, serta menggandeng kelompok pembudidaya ikan dan nelayan tradisional di sekitar Danau Batur. Para pembudidaya yang mengelola Kantong Jaring Apung (KJA) mengaku menjamurnya Red Devil dalam beberapa waktu terakhir memicu penurunan hasil budidaya karena ikan lokal kerap dimangsa sejak fase bibit.

Kolaborasi juga melibatkan Batur UNESCO Global Geopark yang memfasilitasi dukungan logistik, termasuk membantu pengiriman hasil tangkapan ke perusahaan pengolahan di wilayah Jembrana. Ikan Red Devil yang tertangkap dimanfaatkan menjadi tepung ikan, sehingga memiliki nilai ekonomi dan tidak terbuang percuma.
DKP Bali menargetkan penangkapan dilakukan secara berkelanjutan dengan peningkatan volume tangkapan secara bertahap setiap pekan. Dengan adanya kepastian penyerapan hasil tangkapan oleh pihak pengolah, diharapkan nelayan dan pembudidaya semakin terdorong untuk aktif berpartisipasi dalam pengendalian populasi.
Langkah terpadu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Batur sekaligus melindungi keberlanjutan usaha perikanan air tawar. Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, lembaga kawasan, dan masyarakat, pengendalian ikan Red Devil diharapkan mampu memulihkan keseimbangan perairan serta menjaga produksi ikan konsumsi tetap stabil bagi masyarakat Bali.
