Pada tanggal 21-24 Oktober 2020, staf UPTD. KKP Bali sebanyak 16 orang mengikuti kegiatan pelatihan pengawasan yang diselenggarakan oleh Yayasan CTC di Maruti Beach Club, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dan CTC dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelola Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dalam bidang pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Bali. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


Pelatihan ini diawali dengan sambutan dan pemberian materi tentang Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida oleh Kepala UPTD. KKP Bali mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Materi yang diberikan pada pelatihan ini adalah kondisi ekosistem, sosial ekonomi dan tata kelola KKP Bali, ancaman terhadap sumber daya, pemantauan dan pengawasan sumber daya alam, sistem pengawasan di dalam KKP, penerapan kegiatan pengawasan, lembaga pengawasan, sistem pelaporan kegiatan pengawasan serta pengenalan GPS dan pemetaan. Kemudian dilaksanakan sesi praktek simulasi pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida dan penyusunan laporan pengawasan. (sci)

