Daftar Informasi

Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) sebagai acuan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi.

Daftar Informasi Publik (DIP) memuat informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, meliputi informasi mengenai kebijakan, program dan kegiatan, pelayanan, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Sementara itu, Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) memuat informasi yang tidak dapat dibuka kepada publik karena memiliki konsekuensi tertentu apabila diungkapkan, seperti informasi yang berkaitan dengan keamanan, kerahasiaan, perlindungan data pribadi, atau kepentingan lain yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Melalui dokumen ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali berupaya memastikan keterbukaan informasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang wajib dilindungi. Kedua daftar informasi ini dapat diakses pada daftar dibawah ini:

 

NO.NAMALINK
1.Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan Tahun 2023Unduh Disini
2.Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan Tahun 2024Unduh Disini
3.Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan Tahun 2025Unduh Disini
4.Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan Tahun 2026Unduh Disini

Â