
PENGADUAN PUBLIK
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan jika ada indikasi pelanggaran aturan oleh pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.
Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran sebagai berikut:
- Penyalahgunaan wewenang
- Pelanggaran peraturan terkait pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan
- Korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Ketidakpatuhan terhadap standar pelayanan publik
Catatan: Pastikan laporan dilengkapi dengan bukti pendukung untuk memperkuat dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran, silakan mengikuti langkah-langkah berikut:
No. | Langkah | Deskripsi |
---|---|---|
1 | Kunjungi Website SPAN LAPOR | Semua laporan terkait dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui website resmi SPAN LAPOR. Website ini berfungsi sebagai platform pengaduan resmi untuk melaporkan berbagai tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Alamat website: www.lapor.go.id |
2 | Isi Formulir Pengaduan | Pada halaman utama website SPAN LAPOR, klik tombol "Buat Laporan". Isi formulir pengaduan dengan informasi yang jelas dan lengkap, termasuk jenis pelanggaran, waktu dan lokasi kejadian, serta identitas pihak yang terlibat. |
3 | Unggah Bukti Pendukung | Sertakan dokumen, foto, atau video sebagai bukti pendukung untuk memperkuat laporan Anda. |
4 | Konfirmasi dan Kirim | Setelah selesai mengisi formulir dan melampirkan bukti, klik tombol "Kirim Laporan". Anda akan menerima nomor laporan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan Anda. |
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami menghargai setiap laporan yang masuk dan akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.