Pemerintah Provinsi Bali Rangkul PSDKP dalam sistem Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Bali 7 April 2022, dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali oleh Ir. I Made Sudarsana, M.Si selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dan Salman Mokoginta, S.St.Pi, M.Si selaku Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris DKP Prov Bali Bapak Ir. I Made Dwi Wirya Astawa, M.Agb, Kepala Bidang PSDKP DKP Provinsi Bali Bapak I Putu Masdika, SP. M.Si,

Perjanjian Kerja Sama ini adalah upaya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Provinsi Bali. Kerjasama ini juga dimaksudkan dalam rangka mewujudkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum yang dilakukan dengan prinsip kebersamaan, saling mendukung, saling kerjasama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan azas manfaat, keseimbangan dan prinsip perikanan yang bertanggung jawab di wilayah Provinsi Bali.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut disepakati beberapa kerjasama pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan yang meliputi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Data dan Informasi.

Dalam sambutanya,  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menyatakan sangat terbuka dan menerima perjanjian kerjasama yang baik ini. Provinsi Bali memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar dan memiliki potensi yang banyak dilirik oleh berbagai pihak, karenanya DKP Provinsi Bali tidak mungkin berkerja tunggal dalam melakukan pengawasan. “kedepan sinergisitas pengawasan di Provinsi Bali bersama PSDKP pusat harus kita tingkatkan guna menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan di Provinsi Bali dari pihak yang tidak bertanggaung jawab”, tegas beliau.

Pangkalan PSDKP Benoa berharap sinergisitas pengawasan di Provinsi Bali berdampak tehadap taatnya para pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di Provinsi Bali. “ PSDKP akan berkomitmen melakukan pengawasan di Provinsi Bali dan siap bekerjasama dengan DKP Provinsi Bali”, tutup Salman dalam sambutannya.

Skip to content